(Hidayaturrahman M.pdi)
A. Pendahuluan
A. Pendahuluan
Tak akan ada perubahan dalam hidup, kecuali diawali oleh tindakan. Dan tidak akan ada sebuah tindakan yang hadir dalam hidup seseorang kecuali ia lahir dari alam pikiran. Dan kumpulan pikiran-pikiran yang mengerakkan fisik untuk melahirkan tindakan tak akan pernah ada kecuali ia muncul dari ilmu. Dan ilmu sendiri tak akan pernah didapat kecuali lewat pembelajaran. Baik belajar secara mandiri ataupun belajar lewat bimbingan para pendidik. Jadi akar sebuah perubahan adalah pembelajaran. Dengan kata yang lebih tegas tak akan ada sebuah perubahan dalam sekala mikro ataupun makro kecuali lewat pembelajaran.
Itulah rahasianya kenapa ayat yang pertama turun adalah surat Al ‘Alaq. “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam[Allah mengajar manusia dengan perantaraan tulis baca.] Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”[1]
Surat ini berbicara tentang pembelajaran secara utuh. Utuh dalam artian bahwa ayat ini sedikitnya memuat tiga hal penting, pertama; Pembelajaran yang menghasilkan ilmu. Ini bermakna bahwa pembelajaran itu adalah sarana untuk mengoptimalkan potensi manusia baik; hati, akal dan penglihatan (fisik) untuk mememukan sesuatu yang bermakna dalam hidup ini, yaitu ilmu. Kedua; pembelajaran yang membimbing manusia menggunakan ilmu untuk mengagungkan pemilik ilmu yang sesungguhnya; Allah. Artinya, Ilmu yang melahirkan kemaslahatan baik bagi dirinya ataupun bagi kemanusian yang tujuan ahirnya adalah semata-mata dalam rangka memuji dan mengagungkan Allah. Karena hanya dengan mengagungkan Allah hidup jadi bermakna dan mulia. Itulah mungkin rahasianya kenapa setelah turun surat Al-‘Alaq turun surat Al- Mudatstsir yang salah satu titik tekannya adalah untuk mengagungkan Allah; Dan agungkanlah Tuhanmu[2]. Ketiga; Pembelajaran yang mewariskan ilmu pada generasi yang akan datang. Artinya ilmu yang telah didapat semestinya didokumentasikan dengan tulisan sehingga generasi berikutnya dapat melajutkan, mengkritisi dan menyempurkan serta menikmati ilmu itu. Disinilah letak pentingnya kenapa pada ayat ini kata “Qolam” yang berarti pena - yang fungsinya untuk menulis - disebut dua kali.
Jika pembelajaran merupakan pangkal dari sebuah perubahan kearah kebaikan, dan pembelajaran juga mengantarkan manusia untuk mengenal dirinya dan mengenal Tuhannya serta cara memuliakan sesama manusia. Maka pendidik yang mengawal sebuah proses pembelajaran tentu sangat memiliki peran yang sangat signifikan dalam kehidupan ini. Begitu pentingnya peran para pendidik maka membahasnya dalam sebuah kerangka pemikiran yang komprehensif merupakan sebuah kebutuhan dan keniscayaan.
B. Makna pendidik
Pendidik bisa berarti guru, orang tua dan tokoh masyarakat, atau setiap orang yang memiliki aktivitas mendidik, seperti pendapat berikut ini;
“Pendidik secara fungsional menunjukkan kepada seseorang yang melakukan kegiatan dan memberiakan pengetahuan, keterampilan, pendidikan, pengalaman, dan sebagainya. Orang yang melakukan kegiatan ini biasa siapa saja dan dimana saja. Di rumah, orang yang melakukan tugas tersebut adalah orang tua, karena secara moral dan teologis merekalah yang diserahi tanggung jawab mendidik anaknya. Selanjutnya di sekolah tugas tersebut dilakukan oleh guru, dan dimasyarakat dilakukan oleh organisasi –organisasi kependidikan dan sebagainya. Atas dasar ini, maka yang termasuk dalam pendidik itu bisa kedua orang tua, guru dan tokoh masyarakat dan sebagainya.“ [3]
Namun demikian, kata pendidik sering lekat dengan kata guru. Sebab seseorang yang disebut guru sudah bisa dipastikan ia telah melakukan aktivitas mendidik di setiap harinya. Berbeda dengan orang tua atau tokoh masyarakat yang belum tentu mau dan mampu melakukan aktivitas mendidik, sehingga mereka tidak otomatis disebut pendidik. Maka cukup beralasan jika dibeberapa literatur kependidikan kata pendidik sering diwakili oleh kata guru. “Dalam beberapa literatur kependidikan pada umumnya istilah pendidik sering diwakili oleh istilah guru”[4]
Dikalangan masyarakat sudah terlanjur pendidik itu adalah guru itu sendiri. “Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau/musala, di rumah, dan sebagainya[5]
Guru juga merupakan patner orang tua, karena ia telah berusaha membantu dan meringankan beban yang menjadi tanggung jawab orang tua. “Guru adalah pendidik profesional, karenanya secara implisit ia telah merelekan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua”[6].
Semestinya yang paling layak untuk menyandang gelar pendidik adalah orang tua. Sebab orang tua yang telah dikarunia anak oleh Allah dengan sendirinya ia telah menjadi guru bagi anak-anaknya. Sebab yang paling bertanggung jawab terhadap pendidikan anak adalah orang tuanya. Jadi idealnya ketika seseorang siap menjadi orang tua maka ia telah siap pula menjadi guru bagi anak-anaknya. Itulah sebabnya kenapa dalam Islam perintah mendidik anak adalah kewajiban orang tua. Ahmad Tafsir mengatakan, “bahwa dalam Islam orang yang paling betanggung jawab dalam mendidik adalah orang tua (ayah-Ibu) anak didik”.[7]
C. Pendidik dalam Islam
Pendidik dalam prespektif Islam menurut Hasan Langgulung adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomorik seseuai dengan nilai-nilai ajaran Islam[8]
Hampir mirip dengan apa yang disampaikan oleh Hasan Langgulung. “Pendidik dalam prespektif Islam ialah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya perkembangan jasmani dan rohani peserta didik agar mencapai tingkat kedewasaan sehingga ia mampu menunaikan tugas-tugas kemanusiaannya ( baik sebagai khalifah fi al-ardh maupun ‘abd) sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam”.[9]
Dari paparan diatas dapatlah dipahami bahwa pendidik memiliki dua peran. Pertama; menyampaikan ilmu kepada anak didiknya. Kedua; bertanggung jawab agar anak didiknya menjadi ‘abd (hamba) Allah yang mampu beribadah dengan baik pada-Nya. Dari kedua peran ini, peran pertama mungkin relatif agak mudah, namun peran kedua ini patut mendapat porsi renungan lebih dalam, sebab pada peran kedua ini ada proses bagaimana caranya agar ilmu yang didapat oleh anak didik mampu meresap pada seluruh warna perasaannya dan bermuara pada jiwanya. Kemudian ilmu yang bermuara pada jiwa mampu melahirkan sikap untuk senantiasa mengangungkan sang pemilik ilmu; Allah. Disinilah makna ‘abd (hamba) yang dengan ilmunya beribadah pada Allah.
Dengan demikian dalam Islam posisi pendidik dapat dilihat dari dimensi kemanusian dan ketuhanan sekaligus. Dengan kata sederhana, pendidik memiliki peran ganda ia sebagai pelaku dan sekaligus perantara. Sebagai pelaku karena ia yang menyampaikan ilmu kepada anak didiknya, namun juga sebagai perantara karena ia menjadi perantara hadirnya hidayah Allah kepada anak didiknya; inilah dimensi ketuhanan. Sebab tak ada seorangpun atau malaikat sekalipun dan bahkan nabi dan rasulpun yang mampu menghadirkan hidayah pada seseorang atau pada anak didik, itu hanya hak Allah semata, itu rahasianya kenapa Allah berfirman;
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِين Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.[10]
D. Siapakah pendidik dalam Islam ?
Dalam Al qur’ah secara garis besar pendidik itu ada empat;[11]
1. Allah SWT. Sebagai guru, Allah SWT menginginkan ummat manusia menjadi baik dan bahagia hidup di dunia dan di akhirat. Karena itu, mereka harus memiliki etika dan pengetahuan. Untuk mencapai tujuan tersebut Allah mengirim nabi-nabi yang patuh dan tunduk pada kehendakNya. Para Nabi menyampaikan ajaran Allah pada ummat manusia. Ajaran yang diterima ummat manusia itu dapat memberi petunjuk mengenai kebahagian hidup didunia dan di Akhirat.
Allah sebagai guru dapat di pahami dari uraian bahwa, Allah memiliki pengetahuan yang amat luas. Ia juga sebagai pencipta. Ini memberi isyarat bahwa sebagai guru hendaknya mampu memerankan peran sebagai seorang peneliti yang mememukan temuan-temuan baru. Sifat Allah sebagai guru adalah pemurah dalam arti tidak kikir dengan ilmuNya; Maha Tinggi, Penentu, Pembimbing, perkasa, mengetahui kesungguhan manusia yang beribadah kepadaNya, mengetahui siapa yang baik dan yang buruk, Mengusai cara-cara (metode) dalam membina hambaNya antara lain melalui penegasan, perintah, pemberitahuan, kisah, sumpah, pencelaan, hukuman, keteladanan, pembatahan, mengemukakan teka-teki , mengajukan pertanyaan, memperingatkan, mengutuk dan meminta perhatian. (lihat Qs; Al-‘Alaq, Al-qolam, Al Muzammil, Al Mudassir, Al-lahab, al-takwir, dan al-‘A’la)
2. Nabi Muhammmad. Beliau ditunjuk lansung oleh Allah untuk menjadi pendidik bagi manusia. Perhatikan ayat ini; يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ قُمْ فَأَنْذِرْ وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ Hai orang yang berkemul (berselimut), Bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu agungkanlah! Dan pakaianmu bersihkanlah, Dan perbuatan dosa tinggalkanlah.
3. Orang tua; Al Qur’an menyebutkan sifat-sifat yang harus dimiliki oleh orang tua sebagi guru, yaitu memiliki hikmah atau kesadaran tentang kebenaran yang diperoleh dari ilmu dan rasio; dapat bersyukur kepada Allah, suka menasehati anaknya agar tidak mensekutukan Allah, memerintahkan anaknya agar mendirikan sholat, sabar dalam menghadapi penderitaan. (lihat Qs; Lukman ayat; 12-19).
4. Orang lain; pehatikan bagaimana Al qur’an menceritakan tentang kisah Nabi khidir yang menjadi guru bagi Nabi Musa. (lihat Qs Al Kahfi ayat 60-82).
E. Persyaratan Pendidik
Begitu mulianya peran seorang guru maka memenuhi prasyarat dibawah ini adalah sebuah keniscayaan. Prof.Dr. Zakiah Darajat dan kawan-kawan memberikan prasyarat yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik, diantaranya;
1. Takwa kepada Allah
2. Berilmu
3. Sehat Jasmani
4. Berkelakuan baik, diantara ahklak guru tersebut adalah;
a. Mencintai jabatannya sebagai guru
b. Bersikap adil terhadap semua muridnya
c. Berlaku sabar dan tenang
d. Guru harus berwibawa
e. Guru harus gembira
f. Guru harus bersifat manusiawi
g. Bekerja sama dengan guru-guru yang lain
h. Bekerja sama dengan masyarakat [12]
Sementara undang-undang no,12 tahun 1945 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran seluruh Indonesia, pada pasal 15 dinyatakan tentang guru sebagai berikut; Syarat utama untuk menjadi guru, selain berijazah dan syarat-syarat mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3,4, dan 5 undang-undang ini. Pasal 3,4 dan 5 cukup panjang. Untuk mengetahui inti dari syarat-syarat di atas Ngalima purwanto memberikan kesimpulanya seperti ini, syarat –syarat menjadi guru adalah;
a. Berijazah
b. Sehat jasmani dan rohani
c. Takwa kepada Tuhan YME dan berkelakuan baik.
d. Beartanggun jawab
e. Berjiwa nasional[13]
F. Adab Pendidik
Ilmu didapat lewat perantaraan guru. Namun patut diingat, pada hakikatnya yang membuat murid atau anak didik memahami ilmu adalah Allah, bukan guru. Sebagaimana FirmanNya, “Dialah (Allah) yang mengajari manusia dari apa yang tidak diketahuinya” [14] Ilmu yang hendak Allah berikan pada seseorang ibarat energi listrik sementara guru adalah kabel dan murid adalah lampunya. Jika ada kabel yang tersambung dengan lampu namu tidak ada energi listrik didalam kabel maka selamanya lampu tak akan perna menyala. Oleh karenanya agar guru yang berperan sebagai ‘kabel’ mampu mewadahi dan menampung seluruh energi listrik yang akan menyalakan ‘lampu’ sang murid, maka adab guru berikut ini menjadi niscaya untuk dipenuhinya;
(1) Belas kasih kepada murid dan memperlakukannya sebagai anak. (2) Meneladani Rasulullah saw dengan tidak meminta upah mengajar, tidak semata-mata karena Allah dan taqarrub kepada-Nya. (3) Tidak meninggalkan nasehat kepada murid sama sekali, seperti melarangnya dari usaha untuk beralih kepada suatu tingkatan sebelum berhak menerimanya dan mendalami ilmu tersembunyi sebelum menguasai ilmu yang jelas. Kemudian mengingatkan murid bahwa tujuan mencari ilmu adalah taqarrub kepada Allah ta’alah bukan untuk meraih kekuasaan, kedudukan dan persaingan. (4) Ini termasuk pelik-pelik tugas mengajar yaitu mencegah murid dari akhlak tercela dengan cara tidak langsung dan terang terangan sedapat mungkin dan dengan kasih sayang bukan dengan celaan. (5) Guru yang menekuni sebagian ilmu hendaklah tidak mencela ilmu-ilmu yang tidak ditekuninya. (6) Membatasi sesuai kemampuam pemahaman murid. (7) Murid yang terbatas kemampuannya sebaiknya disampaikan kepadanya hal-hal yang jelas dan cocok dengannya, (8) Hendaknya guru melaksanakan ilmunya; yakni perbuatannya tidak mendustakan perkataannya, karena ilmu diketahui dengan mata hati (bashirah) dan amal diketahui dengan mata, sedangkan orang yang memiliki mata jauh lebih banyak.[15]
G. Tugas pendidik
Tugas pendidik dapat dijabarkan dalam beberapa pokok pikiran, yaitu;
1. Sebagai pengajar (instruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran, melaksanakan program yang disusun, dan ahirnya dengan pelaksanaan penelian setelah program tersebut dilaksananakan
2. Sebagai pendidik( edukator) yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan kepribadian sempurna (insal kamil), seiring dengan tujuan penciptaanNya.
3. Sebagai pemimpin (managerial) yang memimpin, mengendalikan diri (baik diri sendiri, perserta didik, maupun masyarakat), upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program yang dilakukan[16]
Kesimpulan
1. Pendidik secara fungsional adalah siapapun yang melakukan aktivitas mendidik pada anak didik kapan dan dimanapun. Dalam hal ini pendidik bisa berarti; Allah, Nabi, orang tua, guru, tokoh masyarakat.
2. Pendidik secara profesi atau dengan keahlian tertentu yang melekat pada dirinya dan tugasnya yang berkaitan dengan pendidikan adalah orang yang memiliki aktivitas mendidik di institusi pendidikan dengan syarat-syarat tertentu. Dalam hal ini pendidik bermakna guru atau dosen.
3. Pendidik dalam Islam baik secara fungsional ataupun profesi, hendaknya berusaha semaksimal mungkin melejit potensi anak didiknya, baik potensi intelektual, emosional dan spiritual sehingga anak didik mampu ‘tersenyum renyah’ baik di dunia maupun di akhirat. Dengan kata lain anak didik mampu membagi ‘senyum warisan’ bagi peradaban dunia dan ahirnya ia mendapatkan ‘senyuman manis nan abadi’ dari Tuhannya; Allah.
4. Pendidik dalam Islam adalah arsitek peradaban, karena ia meniupkan ruh pada anak didiknya untuk menjadi khalifah fi al ‘ardh; perangcang dan pengendali peradaban dunia dengan ‘warna-warna indah’ Islam sehingga peradaban dunia seindah dan secerah pelangi di puncak terangnya.
5. Pendidik sebagai arsitek peradaban juga meniupkan ruh kesadaran pada anak didiknya, bahwa semua potensi, semua kesuksesan adalah milik Allah dan titipan dariNya, maka semua karya-karya kesuksesan sepenuhnya dipergunakan untuk beribadah kepadaNya, tak terkecuali kesuksesannya mewarnai perdaban dunia. Maka terjelmalah peradaban yang sejuk, sesejuk udara pegunungan Bogor di puncak malamnya.
6. Ahirnya pendidik yang islami adalah pendidik yang lincah mengembangkan potensi dirinya dan tak putus menyambungkan sumbu jiwanya pada Tuhannya; Allah. Semoga. Amin.
[1] Qs : 95 (Surat Al-‘alaq); 1-5.
[2] Qs: 74 (al-Mudatstsir); 3
[3]Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta, Gaya Media Pratama,2005) hal.114
[4]Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA, Filsafat Pendidikan Islam,hal.114
[5] Drs. Syiful Bahri Djamarah, M.Ag, Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, (Rineka Cipta, 2005), cet. 3, hal. 31
[6] Dr. Zakiah Darajat dkk, Ilmu pendidikan Islam,hal.39
[7]Dikutip oleh Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA, Filsafat Pendidikan Islam,hal.114
[8] Dikutip oleh DR. H. Samsul Nizar, M.A, Filsafat Pendidikan Islam pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hal. 41
[9] DR. H. Samsul Nizar, M.A, Filsafat Pendidikan Islam pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, hal. 42
[10] Al Qoshos ; 56
[11] Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA, Filsafat Pendidikan Islam,hal.117-119
[12] Dr. Zakiah Darajat dkk, Ilmu pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hal. 41
[13] Drs. M. Ngalim Purwanto, MP, Ilmu pendidikan Teoritis dan Praktis, (Bandung: Rosda Karya, 1995), hal. 139
[14] Qs; Al ‘Alaq (96) ayat 5
[15] Sa’id Hawa, Mensucikan Jiwa; Intisari Ihya’ Ulumuddin Al Ghazali, edisi Terj, (Jakarta: Rabbani Press ,1998) hal. 20-24
[16] DR. H. Samsul Nizar, M.A, Filsafat Pendidikan Islam pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, hal. 44






0 komentar:
Posting Komentar